GONGSUMBA.COM – Kepala Dinas Koperasi memberikan tanggapan terkait berbagai sorotan publik terhadap pengelolaan Tambolaka Kuliner Center (TCC). Hal ini disampaikannya saat diwawancarai awak media dalam sebuah kesempatan ruangan kantornya di Tambolaka(15/4/2026)
Dalam keterangannya,Kadis Yeingo Tada Kawi mengakui bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait TCC saat ini sudah menjadi pembahasan umum. Menurutnya, berbagai isu yang muncul perlu disikapi secara terbuka dan dijadikan bahan evaluasi bersama.
Ketika media mempertanyakan ada data oknum oknum ASN sebagai istri pejabat dan orang dekatnya petinggi petinggi kabupaten SBD yang di sampaikan oleh pelaku UMKM, yang tidak menerima ada pihak tertentu yang ikut aktif menjalankan kulinernya secara terang terangan,dan beberapa pihak menilai pengelolaan pusat kuliner tersebut belum sepenuhnya adil,Terutama, adanya anggapan bahwa kesempatan berusaha belum merata bagi pelaku UMKM kecil dengan kondisi ekonomi terbatas…?
Yengo menuturkan“Memang betul ada keluhan dari masyarakat, sangat wajar Bahkan disampaikan secara cukup tegas bahwa akses terhadap ruang usaha masih dirasakan terbatas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya menerima seluruh aspirasi tersebut sebagai masukan penting. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius agar ke depan pengelolaan TCC dapat berjalan lebih transparan dan inklusif.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sebelum proses relokasi pelaku usaha dilakukan, telah diadakan beberapa kali rapat koordinasi. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, khususnya terkait keterlibatan sejumlah orang orang kepentingan di tingkat daerah.saya berterimakasih pada pimpinan Media yang sudah menyampaikan informasi dan beberapa usulan kepada saya semoga saya juga bisa berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan daerah di kabupaten ini, tandasnya.
“Kami menyadari koordinasi belum maksimal. Ini akan menjadi bahan perbaikan ke depan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada larangan bagi siapa pun untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha di TCC. Namun, ia menekankan bahwa aspek keadilan sosial tetap menjadi pertimbangan utama.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa kritik dan saran dari masyarakat serta media akan dijadikan acuan dalam melakukan evaluasi kebijakan. Hal ini penting agar tujuan awal pembangunan TCC sebagai pusat pemberdayaan UMKM dapat tercapai.
Di akhir pernyataannya, Kepala Dinas Koperasi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan. Ia berharap ke depan pengelolaan TCC dapat lebih transparan, adil, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya pelaku usaha kecil.***






