Sekda SBD Buka Rakor GTRA 2026, Dorong Keadilan Pertanahan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita107 Dilihat

Gongsumba.com– Tambolaka, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keadilan pertanahan melalui pelaksanaan Reforma Agraria. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris Daerah SBD, Etmundus N. Nau, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Bupati SBD tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kapolres SBD, Kepala Kantor Pertanahan SBD, pimpinan OPD terkait, serta seluruh anggota tim GTRA Kabupaten SBD.

Dalam sambutannya mewakili Bupati SBD, Sekda Etmundus menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan instrumen strategis negara dalam menciptakan keadilan sosial, khususnya melalui penataan aset dan penataan akses pertanahan.

“Reforma Agraria bukan sekadar program administratif, tetapi langkah nyata menghadirkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. Tanah harus benar-benar menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Sumba Barat Daya,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, Kabupaten SBD memiliki potensi lahan yang luas, termasuk di kawasan transmigrasi. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, potensi tersebut tidak akan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, melalui GTRA, pemerintah berupaya mengintegrasikan legalisasi aset berupa sertifikasi tanah dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum melalui sertifikat tanah, tetapi juga dukungan nyata seperti akses permodalan, penguatan kelembagaan ekonomi, serta perluasan akses pasar.

“Di sinilah pentingnya GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk memastikan penataan aset dan penataan akses berjalan seiring,” jelasnya.

Sekda juga mengakui adanya sejumlah tantangan di lapangan, seperti sinkronisasi data serta dinamika sosial yang berkaitan dengan adat. Untuk itu, ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi yang intensif antarinstansi.

“Saya mengajak seluruh stakeholder menjadikan Reforma Agraria sebagai strategi besar pembangunan daerah, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan ketahanan pangan di SBD,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekda berharap Rakor awal ini mampu menghasilkan rencana aksi yang konkret, terukur, dan implementatif sepanjang tahun 2026, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya optimistis Reforma Agraria akan menjadi motor penggerak pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *