
Gongsumba.Com – Dalam upaya menjaga nama baik dan penertiban berbagai kelakuan negatif segelintir oknum perantau yang kurang berkenan di tengah maraknya keresahan masyarakat pulau Dewata (Bali). Bupati SBD angkat bicara menanggapi berbagai stigma maupun dinamika serta polemik kelakuan beberapa oknum, yang di nilai pemicu generalisasi stigma hitam di media sosial bagi seluruh masyarakat Sumba, yang sebenarnya tidak tau menau atas persoalan tersebut, 11/02/2026.
Pasalnya dengan pelabelan stigma hitam ini, menyebabkan berbagai kesusahan bagi parah perantau lainya seperti mengalami perudungan, intimidasi verbal, stigma orang Sumba secara negatif serta kesusahan dalam mencari kos-kosan hingga pekerjaan, baik itu yang berkuliah maupun bekerja untuk merubah nasib.
Padahal pelabelan stigma ini dinilai tidak relevan mengingat jumlah orang Sumba yang menuju ke Bali dan bekerja disana sangat banyak, hingga ada sejumlah orang Sumba yang berdomisili tetap sebagai masyarakat Bali melalui kawin mawin bersama penduduk asli Bali.
Saat di temui media Gongsumba.com di sela-selah acara pengangkatan P3K Paruh Waktu, dirinya menjelaskan bahwa kedepanya pihak Pemda SBD akan melakukan pembinaan, dan filterasi masyarakat melalui surat rekomendasi kelakuan baik, dari berbagai lembaga instansi seperti dari kepala desa, kecamatan dan Naker strans.
“salah satunya juga terkait dengan anak-anak Sumba Barat Daya yang ada di Bali, baik itu yang tinggal bekerja maupun yang kuliah kita sudah bangun komunikasi, sehingga ini kita lakukan pembinaan kedepan, bekerja sama dengan kantor daerah dan paguyuban yang ada, selain itu yang paling penting, pendataan kita pastikan berapa shi masyarakat Sumba yang ada di Bali, mereka jelas dengan identitas mereka, dan kita sudah bicarakan dan usulkan semua yang berangkat ke Bali minimal dokumen lengkap dan kedua surat rekomendasi dari daerah setempat mulai dari desa, camat, dinas dalam hal ini Nakerstrans maupun bupati, ” Ungkap Bupati SBD.
Dirinya juga menambahkan bahwa langkah konkrit pemerintah dalam upaya penanganan persoalan ini, baik itu yang berdomisili bekerja dan kuliah ataupun lainnya, menginstruksikan pemanfaatan paguyuban sumba salah satunya IKBS, yang di nilai sebagai wadah paguyuban kredibel dan akuntabel dalam menangani sejumlah persoalan pelik perantau selama ini.
Tidak hanya itu suport juga datang dari pemprov NTT yang secara legalitas hukum akan membangun badan penghubungan yang mengatur masuk keluarnya parah perantau asal Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Mereka juga harus melaporkan kepada paguyuban yang ada disana, sehingga data mereka terdeksi, berikutnya juga pemerintah provinsi akan membangun badan penghubung disana,” Ucap Bupati SBD.
Diharapkan langkah-langkah ini menjadi opsi terbaik untuk memanilir dan menetralkan stigma buruk bagi masyarakat Sumba, serta mengurangi penyebaran segelintir oknum- oknum berbuat hal yang kurang baik di pulau Dewata, sehingga nantinya kembali membangun relasi yang harmonis antara masyarakat Sumba dan Bali, sebagai warga negara yang utuh dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan.***






