Bupati SBD Wajibkan Seluruh Warga Yang Berangkat Ke Bali Memiliki Surat Rekomendasi Dari Pemda

REGIONAL354 Dilihat

Bupati SBD saat di wawancarai tentang stigma buruk masyarakat Sumba di pulau Bali.

Gongsumba.Com – Dalam upaya menjaga nama baik dan penertiban berbagai kelakuan negatif segelintir oknum perantau yang kurang berkenan di tengah maraknya keresahan masyarakat pulau Dewata (Bali). Bupati SBD angkat bicara menanggapi berbagai stigma maupun dinamika serta polemik kelakuan beberapa oknum, yang di nilai pemicu generalisasi  stigma hitam di media sosial bagi seluruh masyarakat Sumba, yang sebenarnya tidak tau menau atas  persoalan tersebut, 11/02/2026.

Pasalnya dengan pelabelan stigma hitam ini, menyebabkan berbagai kesusahan bagi parah perantau lainya seperti mengalami perudungan,  intimidasi verbal, stigma orang Sumba secara negatif serta kesusahan  dalam mencari kos-kosan hingga pekerjaan, baik itu yang berkuliah maupun bekerja untuk merubah nasib.

Padahal pelabelan stigma ini dinilai tidak relevan mengingat jumlah orang Sumba yang menuju ke Bali dan bekerja disana sangat banyak, hingga ada sejumlah orang Sumba yang berdomisili tetap sebagai masyarakat Bali melalui kawin mawin bersama penduduk asli Bali.

Saat di temui media Gongsumba.com di sela-selah acara  pengangkatan P3K Paruh Waktu, dirinya menjelaskan bahwa kedepanya  pihak Pemda SBD akan melakukan pembinaan, dan filterasi  masyarakat melalui  surat rekomendasi kelakuan baik, dari berbagai lembaga instansi seperti dari kepala desa, kecamatan dan Naker strans.

“salah satunya juga terkait dengan anak-anak Sumba Barat Daya yang ada di Bali, baik itu yang tinggal bekerja maupun yang kuliah kita sudah bangun komunikasi, sehingga ini kita lakukan pembinaan kedepan, bekerja sama dengan kantor daerah dan paguyuban yang ada, selain itu yang paling penting, pendataan kita pastikan berapa shi masyarakat Sumba  yang ada di Bali, mereka jelas dengan identitas mereka,  dan kita sudah bicarakan dan usulkan semua yang berangkat ke Bali minimal dokumen lengkap dan kedua surat rekomendasi dari daerah setempat mulai dari desa, camat, dinas dalam hal ini Nakerstrans maupun bupati, ” Ungkap Bupati SBD.

Dirinya juga menambahkan bahwa langkah konkrit pemerintah dalam upaya penanganan persoalan ini, baik itu yang berdomisili bekerja dan kuliah ataupun lainnya, menginstruksikan pemanfaatan paguyuban sumba salah satunya IKBS, yang di nilai sebagai wadah paguyuban kredibel dan akuntabel dalam menangani sejumlah persoalan pelik perantau selama ini.
Tidak hanya itu suport juga datang dari pemprov NTT yang secara legalitas hukum akan membangun badan penghubungan yang mengatur masuk keluarnya parah perantau asal Kabupaten Sumba Barat Daya.

“Mereka juga harus melaporkan  kepada paguyuban yang ada disana, sehingga data mereka terdeksi, berikutnya juga  pemerintah  provinsi akan membangun badan penghubung disana,” Ucap Bupati SBD.

Diharapkan langkah-langkah ini menjadi opsi terbaik untuk memanilir dan menetralkan stigma buruk bagi masyarakat Sumba, serta mengurangi  penyebaran segelintir oknum- oknum berbuat hal yang kurang baik di pulau Dewata, sehingga  nantinya kembali membangun relasi yang harmonis antara masyarakat Sumba dan Bali, sebagai warga negara yang utuh dan menjunjung  tinggi  nilai-nilai persatuan dan kesatuan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *