BUPATI SBD TEGASKAN KEPALA DESA KELOLA DANA DESA SECARA TRANSPARAN DAN BERTANGGUNG JAWAB

Berita, NASIONAL, POLITIK94 Dilihat

GONGSUMBA.COM || SUMBA BARAT DAYA – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menegaskan kepada seluruh kepala desa agar mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penggunaan anggaran tersebut harus berorientasi pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang berlangsung di Hotel Sima, Tambolaka, Kamis (29/10/2026).

Tak main-main dalam sambutannya, Bupati Ratu Wulla menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Menurutnya Setiap anggaran yang dialokasikan harus digunakan sesuai peruntukan serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya menegaskan kepada seluruh kepala desa agar mengelola Dana Desa secara bertanggung jawab, mengutamakan program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menghindari kelalaian administrasi dan segala bentuk penyimpangan,” tegas Ratu Wulla.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan Dana Desa wajib memiliki dasar yang jelas, didukung dengan bukti administrasi yang sah, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Setiap penggunaan Dana Desa harus memiliki dasar yang jelas, didukung bukti yang sah, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya dengan tegas.

Selain memberikan rambu-rambu penegasan kepada para kepala desa, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Sumba Barat Daya tersebut juga meminta para camat untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah desa di wilayah masing-masing.

Baginya, peran camat sangat penting dalam memastikan setiap program pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Kepada para camat, saya berharap pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa terus diperkuat agar pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh kepala desa dan perangkat pemerintahan desa semakin memahami pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan Dana Desa.

Dengan demikian, Dana Desa tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumba Barat Daya.***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *