Pembagian Suku, Kabizzu di Wilayah Loura,Kabupaten Sumba Barat Daya.

Penulis:Paulus Malo Ngongo.

GONGSUMBA.COML==Persekutuan adat terbagi ke dalam kabizzu (suku/marga/klan) yang berpusat di kampung-kampung adat utama (Wanno Kalada). Setiap kabizzu memiliki Uma Kalada (Rumah Induk/Rumah Adat Besar) yang berfungsi sebagai pusat spiritual, tempat penyimpanan benda-benda pusaka Marapu, serta wadah musyawarah adat.

Kabizzu Utama dan Sub-Kabizzu (Uma Kalada) di Loura,Berdasarkan tatanan kampung adat induk (Wanno Kalada) di wilayah Loura (seperti di kawasan Karuni dan sekitarnya), berikut daftar kabizzu utama beserta rumah-rumah adat induknya (Uma Kalada/Sub-Kabizzu):

1: Kampung Besar/Kabizzu Mbondo Kapumbu
* Sub-Suku / Uma Kalada:
* Kazza
* Matadou
* Pedede Wanno
* Kabatana
* Natartana
* Mbodo Bukka
* Weeliti
* Weeteda
* Keti.

2:Kampung Besar/Kabizzu Bukarehga
* Sub-Suku / Uma Kalada:
* Bukarehga Natartana
* Bukarehga

3: Kampung Besar/Kabizzu Kadulli
* Sub-Suku / Uma Kalada:
* Kadulli
* Kadulli Ngunuta

4: Kampung Besar/Kabizzu Bumalere
* Sub-Suku / Uma Kalada:
* Bumalera Lola
* Bumalera Mbodo

5: Kampung Besar/Kabizzu Karedi
* Sub-Suku / Uma Kalada:
* Karedi Kombo
* Karedi Bukamangi
* Karedi Ubu Mohga
* Karedi Laga Bullu
* Karedi Bumaleza

6:Kabizzu Lainnya di Wilayah Loura:
* Kabizzu Laga Lete
* Kabizzu Tahringu
* Kabizzu Weelaingo
* Kabizzu Lamunde
* Kabizzu Umbu Dedo

Peran dan Struktur Kedudukan Uma Kalada,Rumah Induk mempunyai peran sangat penting,rumah Induk vs Ana Uma: Uma Kalada bertindak sebagai rumah utama dari satu klan/kabizzu, sedangkan rumah biasa pemukiman warga dinamakan Ana Uma (anak rumah).

Posisi Sakral: Kedudukan Uma Kalada tidak pernah dipindahkan. Posisi empat tiang utama (pari’i), makam megalitikum leluhur (odi), serta plataran ritual (natara) menjadi patokan abadi keberadaan suku tersebut.

Fungsi Sosial & Hukum: Uma Kalada menjadi tempat penyimpanan hak tanah ulayat suku (tana kabizzu), tempat pengambilan keputusan hukum adat, serta pusat musyawarah keluarga besar dalam upacara perkawinan (weli/belis) maupun kematian.

Kepada Masyarakat khusus asal Loura jika ada tulisan mengenai rumah adat, lalu belum ada Kabizzu yang di gabungkan dalam Kampung Besar minta di beritahukan kepada Redaksi Pasolapos.com dan Gongsumba.com.lewat kesempatan ini saya mohon maaf jika ada penulisan yang dilupakan bagi Kabizzu tolong di sampaikan.jika ingin mengikuti sejarah Sumba ikuti lewat Media PASOLAPOS.COM & GONGSUMBA.COM.Sekian dan Terimakasih.

Redaksi:Gongsumba.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *