KEPADA BUPATI &WAKIL BUPATI SUMBA TIMUR.
DESTINASI WISATA PESONA KAMPUNG”ADAT WUNGA”SEJARAH BUDAYA ASAL SUKU SUMBA.
GONGSUMBA.COM==Gagasan dari penulis Media Pasolapos.Com dan Gongsumba.Com kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur agar dapat merenovasi perumahan yang sudah tua,Batu kubur peninggalan leluhur dan tempat -tempat dimana para leluhur melaksanakan upacara adat,untuk mempertimbangkan usulan dari saya,Paulus Malo Ngongo mengenai perlindungan dan pemeliharaan batu kubur serta pusara leluhur di Kampung Wunga, Sumba Timur.Tempat ini memiliki nilai historis dan kebudayaan yang sangat tinggi. Kampung Wunga secara adat dan tradisi lisan kerap dikenal sebagai salah satu kampung tertua di Sumba yang menyimpan rekam jejak asal-usul para leluhur masyarakat Sumba.
Terdapat beberapa poin penting dan tahapan strategis yang perlu dipertimbangkan terkait wacana pengelolaan serta pelestarian situs budaya ini:
Penetapan dan Perlindungan Cagar Budaya oleh Pemerintah Daerah,Sebelum melangkah ke tindakan fisik, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu melakukan inventarisasi, studi arkeologi, serta pencatatan resmi.
Mengusulkan dan menetapkan kompleks batu kubur di Kampung Wunga sebagai Situs Cagar Budaya tingkat kabupaten maupun nasional sesuai UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya agar memiliki payung hukum yang kuat dan alokasi anggaran pemeliharaan.
Kajian Adat dan Penghormatan Tradisi Marapu:
Pemindahan atau relokasi kuburan (pemugaran/penataan batu kubur) dalam budaya Sumba memerlukan prosesi adat (hamangu) yang sangat mendalam dan persetujuan dari para Rato (pemimpin adat/tokoh spiritual).
Segala bentuk penataan kawasan tidak boleh mengurangi nilai kesakralan situs dan harus berdasarkan musyawarah adat (mbanu/pa’anangu) bersama para pemangku adat lokal.
Koordinasi Lintas Kabupaten di Sumba:
Inisiatif mengajak para Bupati se-Pulau Sumba (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah) sangat relevan karena sejarah asal-usul di Kampung Wunga menjadi warisan kolektif seluruh masyarakat Sumba.
Kerja sama ini dapat diwujudkan dalam bentuk pembentukan kesepakatan bersama (MOU) antar-pemerintah daerah untuk pengelolaan situs sejarah dan pengembangan pariwisata berbasis budaya di Sumba.
Pengembangan Kawasan Situs Sejarah harus fokus utama sebaiknya diprioritaskan pada konservasi di tempat (in-situ), yaitu merawat, memperkuat struktur batu kubur yang ada, serta membenahi sarana penunjang (akses jalan, papan informasi sejarah, dan museum luar ruangan) tanpa merusak keaslian tatanan kampung adat Wunga.
Catatan: Berita ini berdasarkan data dari berbagai sumber dan Foto di ambil dari Wikipedia dan Komsiana(Alm.Alek Siapa Latu)
Redaksi: Paul.






