BPN SBD Lakukan Sosialisasi: Dorong Kampung Reforma Agraria di Wee Paboba Dan Tekankan Tanah Harus Produktif Untuk Sejahterakan Masyarakat

GONGSUMBA COM.- Wewewa Utara, Senin, 28 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Wee Paboba, Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Senin (28/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2026 dalam rangka mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga pada penataan akses bagi masyarakat.

Melalui pembentukan Kampung Reforma Agraria, pemerintah berupaya membangun kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan potensi desa sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BPN: Reforma Agraria Tidak Berhenti pada Sertipikat

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menyampaikan materi mengenai Reforma Agraria dan pembentukan Kampung Reforma Agraria.

Disampaikan bahwa Reforma Agraria pada prinsipnya tidak berhenti pada pemberian kepastian hukum melalui sertipikat tanah, tetapi perlu dilanjutkan dengan bagaimana tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui Kampung Reforma Agraria, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses terhadap berbagai program pemberdayaan dan pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi desa.

“Reforma Agraria bukan hanya berbicara mengenai tanah dan sertipikat. Yang lebih penting adalah bagaimana tanah yang dimiliki masyarakat dapat memberikan manfaat, meningkatkan produktivitas dan mendukung kesejahteraan keluarga. Karena itu, Kampung Reforma Agraria membutuhkan keterlibatan masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak.”

BPN juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengidentifikasi potensi maupun permasalahan yang ada di desa sehingga program yang nantinya dikembangkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dinas PMD Dorong Penguatan

Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Selain materi dari Kantor Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya turut memberikan materi dan arahan terkait peran pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan Kampung Reforma Agraria.

Dinas PMD menekankan bahwa pembangunan desa tidak dapat dilepaskan dari potensi yang dimiliki masyarakat dan wilayah desa. Oleh karena itu, program Kampung Reforma Agraria perlu disinergikan dengan perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pemerintah desa diharapkan dapat mengidentifikasi potensi yang dapat dikembangkan, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan produktif yang dapat meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Sinergi antara Kampung Reforma Agraria dengan program pemberdayaan desa diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program sehingga tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata.

BRI Waitabula Berikan Arahan Akses Pembiayaan

Dalam kegiatan tersebut, Bank BRI Waitabula turut memberikan arahan kepada masyarakat mengenai akses layanan dan pembiayaan perbankan yang dapat mendukung pengembangan usaha masyarakat.

Arahan tersebut menjadi bagian penting dalam penataan akses, khususnya dalam membuka pemahaman masyarakat mengenai bagaimana pelaku usaha dapat mengembangkan kegiatan ekonominya melalui akses layanan keuangan dan pembiayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami berbagai pilihan layanan keuangan yang tersedia serta dapat mengembangkan usaha secara bertahap dan bertanggung jawab.

Keterlibatan BRI Waitabula juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor perbankan dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari penataan akses Reforma Agraria.

Membangun Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Wee Paboba dihadiri oleh unsur Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya, Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya, BRI Waitabula, Pemerintah Desa Wee Paboba, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, kelompok tani serta masyarakat Desa Wee Paboba.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Masing-masing pihak memiliki peran sesuai dengan kewenangannya. Kantor Pertanahan berperan dalam aspek pertanahan dan Reforma Agraria, Dinas PMD dalam penguatan pembangunan dan pemberdayaan desa, sedangkan sektor perbankan memberikan dukungan informasi terkait akses layanan keuangan dan pembiayaan bagi masyarakat.

Masyarakat Sambut Positif Pembentukan Kampung Reforma Agraria
Masyarakat Desa Wee Paboba menyambut positif rencana pembentukan Kampung Reforma Agraria di wilayah mereka.

Masyarakat berharap program tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dalam hal kepastian dan pemanfaatan tanah, tetapi juga dalam pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu masyarakat Desa Wee Paboba menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan pendampingan dan akses terhadap berbagai program agar potensi yang dimiliki desa dapat dikembangkan secara optimal.

“Kami menyambut baik adanya Kampung Reforma Agraria di desa kami. Kami berharap ke depan ada pendampingan dan kerja sama dari pemerintah maupun pihak lainnya sehingga potensi yang ada di desa dapat dikembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”
Masyarakat juga berharap adanya keberlanjutan kegiatan melalui pendampingan dan koordinasi antarinstansi, sehingga berbagai potensi maupun permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama.***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *