KASUS TRAGIS PEKERJA MIGRAN: 6 Bulan Disekap,Tanpa digaji, Disiksa Tanpa Perikemanusiaan di Samarinda.

Kemanusiaan491 Dilihat

GONGSUMBA.COM, SAMARINDA == Praktik perbudakan modern dan penganiayaan psikologis kembali mencoreng dunia ketenagakerjaan rumah tangga. Informasi yang diperoleh hari selasa(3/11/2026)dari Bpk pemerhati kemanusiaan menghubungi Media Gong Sumba.Com bernama Stepanus Bebe yang mendapat informasi bahwa kasus pelarian Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Albina Moto Kodi (ibu dari 4 orang anak), harus mengalami nasib tragis setelah menjadi korban penipuan, penyekapan, dan perampasan hak selama enam bulan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Menurut Stepanus Bebe,Kasus ini membongkar sisi gelap perlindungan tenaga kerja migran domestik, di mana oknum majikan(sampai saat ini belum diketahui identitasnya)dengan sengaja merampas kemerdekaan, identitas, serta hak-hak dasar korban tanpa sedikit pun sisa perikemanusiaan, ungkap step merasa sedih.

Kronologi Kelam: Dari Janji Manis Medsos Menuju Jeruji Penyekapan
derita Albina bermula dari rayuan manis melalui media sosial. Ia yang merindukan masa depan lebih baik untuk keluarganya di Sumba, diiming-imingi pekerjaan rumah tangga dengan gaji fantastis senilai Rp4.000.000 per bulan. Sang oknum majikan bahkan membayarkan tiket pesawat dari Sumba menuju Balikpapan demi memuluskan aksinya.
Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk:
* Identitas dan Komunikasi Dirampas: Setibanya di rumah majikan, KTP dan handphone (HP) miliknya langsung disita tanpa alasan yang jelas.
* Penyekapan Total (Karantina Paksa): Selama 6 bulan penuh, Albina dilarang keras menginjakkan kaki keluar rumah. Tragisnya, membuka jendela rumah pun diharamkan, membuatnya terisolasi secara mutlak dari dunia luar dan keluarga tercintanya di NTT.
* Kerja Tanpa Upah: Selama setengah tahun bekerja dalam tekanan psikologis berat, sepeser pun gaji yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Pelarian Dramatis di Dini Hari
Ketidakmanusiawian majikan tersebut akhirnya mencapai batas ketahanan fisik dan mental Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA dini hari, Albina nekat mengambil risiko terbesar dalam hidupnya: kabur dari rumah penyekapan.

Dengan sisa-sisa tenaga, ia berjalan kaki cukup jauh di kegelapan malam hingga akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online. Sang pengemudi yang iba langsung mengantarkannya ke kantor pihak berwajib untuk mencari perlindungan.

Saat ini, Albina telah dievakuasi dan diamankan di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) Jalan DI Panjaitan, Samarinda.
Titik Gelap Penegakan Hukum & Tantangan Pencarian Pelaku
Meski korban telah selamat, kasus ini menyisakan pekerjaan rumah yang mendesak bagi aparat penegak hukum dan pemerhati kemanusiaan:

* Minimnya Informasi Alamat: Karena disekap total selama 6 bulan dan tidak pernah diizinkan melihat dunia luar, Albina sama sekali tidak mengetahui alamat detail tempat tinggal majikannya.
* Barang Bukti Ditahan Majikan: KTP dan HP korban masih berada di tangan pelaku, menyulitkan proses identifikasi awal.
* Belum Ada Kejelasan Hukum: Hingga detik ini, belum ada tindakan tegas atau kejelasan proses hukum yang menjerat majikan keji tersebut agar jera.

Albina saat ini dilanda trauma mendalam dan menyatakan tekad bulatnya untuk segera kembali ke kampung halaman di Sumba demi berkumpul kembali dengan suami dan keempat anaknya.

Tuntutan Keadilan: Usut Tuntas & Bongkar Jaringan Penipu!
Kejadian ini tidak boleh dianggap angin lalu. Desakan keras dialamatkan kepada aparat penegak hukum di Samarinda untuk bergerak cepat melacak keberadaan majikan biadab tersebut.

Menurut Stepanus untuk melakukan pelacakan keberadaan majikan bagaimana majikan ini bisa ditemukan? Melalui penelusuran dapat dimulai dari rekam jejak digital komunikasi melalui akun media sosial yang digunakan pelaku saat merekrut korban, serta koordinasi dengan pihak maskapai penerbangan terkait tiket pesawat yang dibeli pelaku saat memberangkatkan korban dari Sumba ke Balikpapan,tandasnya.

Harapan mendesak pihak berwajib untuk segera temukan keberadaan majikan dan menyita kembali KTP dan HP Albina dari tangan pelaku(majikan) serta memastikan hak gaji selama 6 bulan dibayarkan penuh tanpa potongan.

Lewat berita ini kepada keluarga dari Albina ini dapat melakukan pelaporan ke pada pihak polres SBD agar bisa ditangani segera.

Redaksi:Paul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *